Etika
Bisnis
Pada
PT Garuda Indonesia
disusun
oleh :
Puspita
Gananingrum 13 DMS 3982
Agus Susetyo 13 DMS 3984
Ari
Susanto 13
DMS 3993
Hariyanto 13 DMS 3985
SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI ( STIE ) DHARMAPUTRA SEMARANG
2015
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang…………………………………………………………………….2
B.
Batasan Masalah…………………………………………………………………...2
C.
Tujuan Pembuatan Makalah……………………………………………………….3
D.
Manfaat Pembuatan Makalah……………………………………………………...3
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Etika…………………………………………………………………...4
2.
Pengertian Bisnis………………………………………………………………….4
3.
Pengertian Etika Bisnis……………………………………………………………4
4.
Beberapa Nilai –Nilai Yang Menjadi Dasar Etika Bisnis
Pada Pt Garuda Indonesia…………………………………………………………………………..5
5. Prinsip –
Prinsip Etika Bisnis pada PT Garuda
Indonesia………………………..8
6. Peran Etika Bisnis Sehubungan dengan Tanggung Jawab
Etika Bisnis PT Garuda Indonesia ………………………………………….................................................9
7. Fungsi Etika Bisnis PT Garuda
Indonesia Terhadap Perusah…………………....11
8. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja PT Garuda Indonesia………………….14
9. Study Kasus Pada PT GARUDA INDONESIA
Berkaitan Dengan Transparasi Komunikasi Dan Informasi Keuangan …………………………………………..16
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan ………………………………………………………………......17
B.
Saran………………………………………………………...………………..17
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….........18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis.
Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas
masyarakat moderrn. Dalam
kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam
mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai
tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang
lain perlu diperhatikan.
Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu
sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik
bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis,
merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Tanpa
disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar
pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak
pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang
berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para
pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut
merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin
menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga
mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara
lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga
faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan
pelanggaran etika dengan berbagai cara.
B.
Batasan dan Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang maka kami mendapatkan batasan dan rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Apakah Pengertian Etika Bisnis?
2.Bagaimana prinsip-prinsip dari etika
bisnis pada PT Garuda Inonesia?
3.
Bagaimana peran etika bisnis pada PT Garuda
Indonesia?
4.
Seperti apa fungsi etika bisnis pada
PT Garuda Indonesia?
5.
Bagaimana Cara Penegakan Etika
Bisnis dan Etika Kerja pada PT Garuda Indonesia
C.
Tujuan Pembuatan Makalah
1.
Mengetahui pengertian dari Etiak
Bisnis.
2.
Agar Mahasiswa mengetahui prinsip
prinsip dari etika bisnis pada PT Garuda Indonesia.
3.
Mampu memahami peran etika
bisnispada PT Garuda Indonesia
4.
Memahami fungsi etika bisnis pada PT
Garuda Indonesia.
5.
Mengetahui Cara Penegakan Etika
Bisnis dan Etika Kerja pada PT Garuda Indonesia
D.
Manfaat Pembuatan Makalah
Manfaat
dari pembuatan makalah ini adalah agar para mahasiswa mengetahui dan mengerti
akan wawasan mengenai prinsip-prinsip,
tujuan, serta peran etika
bisnis pada PT Garuda Indonesia sehingga dapat menjadi
perbandingan dengan pengertian ,prinsip ,tujuan dari etika bisnis yang sudah
berlaku.
Sebagai
tolak ukur akan pemahaman etika bisnis yang sudah di tetapkan dan begitu
pula perusahaan-perusahaan yang memiliki
aturan etika bisnis dan etika kerja yang berlaku.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk
jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh
Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis
(asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan (K.Bertens, 2000).
2.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis
dari bahasa Inggris “business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas,
ataupun masyarakat. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk memperhatikan
etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik. Bisnis beretika adalah
bisnis yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati
nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola
bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli :
v
Allan afuah (2004)
Bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana
menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan
kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industry
v
T. chwee (1990)
Bisnis merupaka
suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan
masyarakat.
3.
Pengertian
Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis
adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis juga merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu
diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern
untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada
orang-orang yang ada di dalam organisasi.
4. Beberapa Nilai –Nilai Yang Menjadi Dasar Etika Bisnis
Pada Pt Garuda Indonesia
Garuda Indonesia
telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient &effective,
Loyalty, customer centricitY, Honesty & Openness dan Integrity yang
disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007. Penjabaran dari Tata Nilai
Fly-Hi menjadi 10 (sepuluh) Perilaku
Utama bertujuan
agar setiap
Insan
Garuda Indonesia memiliki kesamaan persepsi dalam memahami nilai-nilai tersebut.
Tata nilai yang
berfungsi sebagai pedoman dalam pola berpikir
dan bertindak diuraikan menjadi 10 (sepuluh) Perilaku Utama
dan selanjutnya dijabarkan dalam Pedoman Etika
Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
yang harus dipatuhi
oleh setiap Insan Garuda
Indonesia dalam melaksanakan aktivitas kerja sehari-hari.
1.
Efficient dan effective
Makna eFficient dan effective
adalah bekerja dengan akurat,
hemat
dan tepat waktu untuk memberikan hasil yang berkualitas. Perilaku Utama dan Panduan Perilaku eFficient dan effective adalah:
1)
Cepat, Tepat dan Akurat
Lingkungan
bisnis yang cepat berubah secara tidak terduga serta penuh
dengan
ketidakpastian.
Hal ini menuntut Garuda Indonesia harus memiliki kemampuan untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat dan tepat. Oleh karena
itu setiap Insan Garuda Indonesia harus bekerja dengan cepat, tepat
dan akurat dengan cara-cara berikut
:
·
Memahami dengan
baik tujuan dan sasaran kerja
·
Membuat perencanaan kerja secara
baik
dan
dapat dicapai
·
Melakukan pekerjaan sesuai rencana
dan
skala
prioritas
·
Melakukan periksa ulang, dan memastikan bahwa hasil
pekerjaan tidak
ada yang salah
·
Menggunakan pedoman kerja yang tersedia dan berlaku saat ini
2)
Hemat
Untuk dapat
memenangkan persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan tidak cukup hanya memiliki
kompetensi untuk menciptakan produk dan jasa yang memenuhi harapan
pelanggan, namun
juga perlu menghasilkan
produk dan jasa yang efisien tanpa mengabaikan kualitas.
2.
Loyalty
Makna Loyalty adalah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan
tanggung
jawab. Perilaku Utama
dan Panduan
Perilaku Loyalty adalah:
3)
Disiplin
Untuk
dapat menyediakan
produk
dan
jasa yang memenuhi kebutuhan
dan harapan pelanggan, setiap Insan Garuda Indonesia harus memiliki disiplin
yang kuat dalam
bekerja. Disiplin diwujudkan dalam perilaku-perilaku sebagai
berikut:
·
Memahami dengan baik tugas, tanggung jawab serta kewenangan yang dimiliki
·
Menjalankan tugas
dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
·
Mengambil keputusan sesuai lingkup
tugas
dan
kewenanga
·
Menepati janji dan komitmen yang telah Disepakati
4)
Bekerja keras, Cerdas dan Tuntas
Sebagai organisasi yang dinamis, Garuda Indonesia menghadapi
berbagai tantangan
dan persaingan yang semakin kompetitif. Garuda Indonesia
harus mengerahkan segenap
kemampuan dan talenta yang dimiliki agar mampu bertahan dan berkembang, serta dapat menyelesaikan tugas pokoknya secara tuntas.
Garuda Indonesia harus terus menerus
meningkatkan kapasitas
organisasi, sejalan dengan semakin pesatnya perkembangan
ilmu
pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu,
agar mampu bekerja keras, cerdas dan tuntas, setiap
Insan Garuda Indonesia harus:
• Gigih dalam bekerja
• Selalu memastikan pekerjaan selesai dengan hasil yang sesuai harapan
• Selalu berupaya untuk meningkatkan kompetensi diri secara berkesinambungan
• Selalu berupaya meningkatkan kualitas pekerjaan untuk memberikan
hasil terbaik
• Selalu berupaya melakukan penyempurnaan proses kerja secara terus-menerus
• Berbagi pengetahuan
dan keterampilan dengan
orang lain untuk mencapai
tujuan
bersama
·
Bertanggung
jawab
atas
setiap
keputusan dan/atau tindakan yang diambil
3.
Customer Centricity
Makna
nilai
Customer
Centricity adalah melayani dengan
tulus dan mengutamakan kepuasan pelanggan. Perilaku Utama dan Panduan Perilaku Customer Centricity
adalah:
5)
Ramah, Hangat dan Bersahabat
Setiap insan Garuda Indonesia diharapkan mampu memberikan
layanan yang terbaik dan berkualitas kepada pelanggannya melalui perilaku
yang ramah, hangat dan
bersahabat, yang diwujudkan
dalam perilaku berikut:
·
Selalu senyum, mengucapkan salam dan menyapa orang lain atau pelanggan terlebih dahulu
·
Santun dalam
berkomunikasi
dan
menghargai
lawan bicara
·
Mendengarkan dengan baik
keluhan pelanggan, dan tidak melakukan
interupsi
·
Menunjukkan empati (menempatkan
diri
pada
posisi pelanggan)
6)
Tanggap
dan Proaktif
Setiap Insan
Garuda Indonesia harus
mampu memenuhi kebutuhan
dan tuntutan pelanggan melalui perilaku tanggap
dan proaktif. Perilaku tersebut diwujudkan dengan cara-cara berikut:
·
Memahami dan peduli terhadap kebutuhan pelanggan
·
Bertindak
cepat
dalam
menanggapi
kebutuhan
pelanggan
·
Berinisiatif mengambil suatu
tindakan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan
·
Selalu menunjukkan sikap siap membantu
7)
Kreatif dan Inovatif
Dalam menghadapi
persaingan
bisnis,
perusahaan
harus
senantiasa menghasilkan produk
dan layanan yang berdaya
saing
tinggi (kompetitif). Oleh karena itu,
setiap
insan
Garuda Indonesia diharapkan mampu berpikir dan bertindak secara kreatif
untuk menghasilkan inovasi produk dan layanan. Perilaku Kreatif dan Inovatif
dapat terwujud bila seluruh
insan Garuda mampu:
·
Menciptakan terobosan produk dan jasa atau gagasan baru yang memiliki nilai tambah
·
Mencari solusi
terbaik dalam pemecahan masalah
·
Aktif menyampaikan gagasan positif guna tercapainya
tujuan perusahaan
4. Honesty dan openness
Makna Honesty dan
openness adalah menjunjung tinggi kejujuran, ketulusan, keterbukaan
dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Perilaku Utama dan Panduan Perilaku Honesty dan openness adalah:
8)
Jujur, Tulus dan Terbuka
Dalam bekerja dan berhubungan dengan pelanggan, Insan Garuda diharapkan bersikap jujur,
tulus
dan terbuka. Perilaku tersebut diwujudkan
dengan cara:
·
Mengatakan
hal yang sebenarnya
·
Terbuka
dalam
menerima
kritik
dan
saran
untuk
perbaikan
·
Berpikir positif dan konstruktif
·
Berani mengakui kekurangan dan kesalahan diri serta berusaha melakukan
perbaikan.
9)
Menjaga Kerahasian Perusahaan
Perilaku
yang
jujur
dan
terbuka diharapkan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar kerahasiaan perusahaan tetap dapat terjaga dengan baik. Perilaku yang diwujudkan dalam kaitan
menjaga kerahasiaan perusahaan
ini adalah dengan cara-cara berikut:
·
Memahami tingkat kerahasiaan informasi.
·
Bertanggung jawab
terhadap distribusi informasi data
dan dokumen perusahaan.
·
Memperhatikan lingkungan sekitar
dan
media
pada saat membahas hal-hal yang
bersifat rahasia.
5.
Integrity
Makna Integrity
adalah menjaga
harkat
dan martabat
serta menghindarkan diri dari perbuatan
tercela yang dapat merusak citra profesi dan perusahaan. Perilaku Utama dan Panduan
Perilaku Integrity
adalah:
10)
Konsisten
dan patuh pada aturan perusahaan
Insan Garuda
Indonesia diharapkan senantiasa menjaga integritas diri agar citra
profesi dan perusahaan dapat terjaga dengan baik.
5.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis pada PT Garuda Indonesia
Dalam dasar Prisnip – prinsip etika bisnis yang
diterapkan untuk Perusahan yaitu Prinsip otonomi, Kesatuan (Unit),Kehendak Bebas (Free
Will) ,Kebenaran (kebajikan dan kejujuran) Prinsip keadilan / Keseimbangan
(Equilibrium),Prinsip hormat pada diri sendiri ,Tanggung
jawab (Responsibility) , pada PT Garuda pun menerapkan prinsip etiika bisnis
yang unsure-unsurnya mengandung dari dasar prinsip yang sudah ditentukan,
Adapun prinsip-prinsip nya sebagai berikut :
1)
Transparansi
Untuk menjaga obyektivitas dalam
menjalankan bisnis, Perusahaan menyediakan
informasi yang material dan
relevan dengan
cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang
penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham,
kreditur dan pemangku kepentingan lainnya. Namun demikian prinsip keterbukaan yang
dianut oleh Perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan
kerahasiaan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
rahasia jabatan, dan hak-hak
pribadi.
2)
Akuntabilitas
Perusahaan berupaya untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar melalui pengelolaan yang benar,
terukur
dan sesuai dengan kepentingan Perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham
dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk
mencapai kinerja yang berkesinambungan. Perusahaan
memiliki ukuran
kinerja
untuk semua jajaran Perusahaan yang konsisten dengan sasaran
usaha Perusahaan, serta memiliki sistem
penghargaan dan sanksi (reward and punishment system).
3)
Responsibilitas
Organ
Perusahaan (Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi)
mematuhi peraturan perundang-undangan, anggaran
dasar dan peraturan Perusahaan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan
lingkungan, sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat
pengakuan sebagai good
corporate citizen.
4)
Independensi
Untuk melancarkan pelaksanaan asas tata kelola perusahaan yang baik, Perusahaan dikelola
secara independen sehingga masing-masing organ Perusahaan
tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Masing-masing organ Perusahaan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan
(conflict of interest) dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan
secara obyektif.
5)
Kewajaran dan Kesetaraan
Dalam melaksanakan kegiatannya, Perusahaan senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan
lainnya berdasarkan
asas kewajaran dan kesetaraan.
6.
Peran Etika Bisnis Sehubungan dengan Tanggung Jawab
Etika Bisnis PT Garuda Indonesia
Adapun
etika bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana
diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua.
Garuda
Indonesia memiliki misi sebagai agen pembangunan ekonomi
nasional yang mana dalam menjalankan misinya, perusahaan
memiliki
tanggung jawab kepada masyarakat tempat perusahaan beroperasi. Wujud
dari pada tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat
merupakan tanggung jawab sosial perusahaan
yang harus dipenuhi sesuai
dengan
ketentuan
dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø Tanggung
Jawab dengan Masyarakat
Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia
(1) Senantiasa menegakkan
komitmen bahwa
di mana pun unit kerja Perusahaan
beroperasi,
hubungan baik serta pengembangan masyarakat sekitar merupakan landasan pokok bagi keberhasilan jangka panjang Perusahaan.
(2) Menghargai setiap aktivitas
kemitraan yang memberikan
kontribusi kepada masyarakat dan meningkatkan nilai sosial dan citra Perusahaan.
(3) Membangun dan membina hubungan yang serasi dan harmonis
serta
memberi manfaat kepada masyarakat.
(4) Membantu masyarakat yang terkena musibah
dan
bencana alam.
(5)
Tulus dan bertanggung jawab saat menjalankan
tanggung jawab sosial masyaraka
(6) Turut berpartisipasi dalam membangun
harkat dan martabat sesuai dengan kondisi sosial dan budaya
masyarakat setempat.
(7) Menjadi panutan bagi warga masyarakat sekitarnya.
Ø
Tanggung
Jawab dengan Pemerintah
Garuda Indonesia dalam menjalankan bisnisnya wajib memenuhi
peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku
yang
diterbitkan oleh Pemerintah sebagai regulator. Pemerintah selain sebagai regulator juga sebagai Pemegang Saham sehingga
Perusahaan
berkewajiban untuk
memaksimalkan
nilai
Pemegang Saham. Oleh karena
itu perusahaan berupaya untuk membangun dan membina hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah. Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia:
(1)
Mentaati dan memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Menjalin hubungan
yang harmonis, transparan dan konstruktif dengan Instansi Pemerintah.
(3) Mendukung
dan mensukseskan
program Pemerintah,
terutama di bidang
pariwisata, budaya, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Ø
Tanggung Jawab dengan
Lingkungan
Dengan proaktif dan responsif
terhadap pengendalian dampak
lingkungan
secara berkelanjutan, menjadikan Insan Garuda
Indonesia sebagai warga masyarakat yang bermartabat
dan bertanggung jawab. Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia:
(1) Mengoperasikan
alat
produksi sesuai prosedur yang tidak bertentangan dengan peraturan
dan perundang-undangan mengenai
lingkungan hidup terutama emisi gas buang dan kebisingan suara.
(2) Bertanggung jawab dan
berpartisipasi aktif dalam
program pelestarian lingkungan hidup baik tingkat nasional
maupun internasional.
(3) Mengupayakan berbagai kreativitas untuk menghasilkan jasa dan layanan yang memberikan
nilai tambah ekonomi maupun ekosistem bisnis.
7.
Fungsi Etika Bisnis PT Garuda
Indonesia Terhadap Perusahaan
Permasalahan etika bisnis yang
terjadi di perusahaan bervariasi antara fungsi perusahaan yang satu dan fungsi
perusahaan lainnya. Hal ini terjadi karena operasi perusahaan sangat
terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi, sehingga setiap fungsi
perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri. Berbagai permasalahan
etika bisnis yang terjadi di beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu: etika
bisnis di bidang akuntansi (accounting ethics), keuangan (finance ethics),
produksi dan pemasaran (production and marketing ethics), sumber daya manusia
(human resources ethics), dan teknologi informasi (information technology
ethics) .Di dalam PT Garuda Indonesia telah menerapkan fungsi etika bisnis yang
masuk dalam Etika Kepatuhan Dalam Bekerja, dimana etika ini dapat diuraikan
sebagai berikut :
1.
Transparasi
Komunikasi dan Informasi Keuangan
Setiap Insan Garuda Indonesia harus memiliki pemahaman yang
baik
mengenai ruang lingkup, proses
kerja,
dan kinerja
operasional maupun
keuangan dalam rangka meningkatkan keterlibatan dan kontribusi kerja serta penyampaian pelaporan yang transparan
dan dapat dipertanggungjawabkan.
. Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia:
(1) Mengungkapkan informasi Perusahaan dengan
penuh kehati-hatian (prudent) dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
2) Menghargai dan menjunjung tinggi kejujuran, ketulusan, keterbukaan
dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
(3)
Mematuhi standar pengungkapan informasi keuangan yang sudah diatur
dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(4) Harus
selalu
memberikan informasi yang lengkap,
adil, akurat, tepat waktu dan dapat dipahami dalam
bentuk laporan-laporan dan dokumen-dokumen
yang diarsipkan oleh Garuda Indonesia,
atau
yang disampaikan kepada pemangku kepentingan.
(5) Menjadikan informasi keuangan sebagai alat
pengendali kegiatan.
(6)
Melaporkan berbagai macam
informasi yang berdampak penting pada citra dan reputasi perusahaan kepada atasan
langsung atau Unit Kerja yang berwenang.
(7) Selalu menjaga distribusi
informasi perusahaan yang material dari potensi kebocoran.
- Penanganan Benturan Kepentingan
Potensi benturan kepentingan yang muncul
perlu dikelola
dengan tujuan untuk mencegah suasana kerja yang
tidak kondusif dan
mendorong semangat kerja yang independen serta mengutamakan kepentingan perusahaan di
atas kepentingan individu atau kelompok atau golongan tertentu.
. Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia:
(1)
Senantiasa menjaga
integritas diri agar
citra profesi
dan
Perusahaan dapat terjaga dengan baik.
(2)
Melaporkan kegiatan usaha
atau
segala hubungan yang dapat menimbulkan
potensi benturan kepentingan kepada
atasan
atau
Unit Corporate Secretary.
(3)
Menghindari tindakan atau
hubungan yang dapat memunculkan benturan
dengan pekerjaan atau kepentingan Garuda Indonesia.
(4)
Mendapatkan persetujuan
dari atasan langsung sebelum menerima
posisi
sebagai pejabat pada dewan dalam suatu Lembaga Swadaya Masyarakat, dimana Garuda Indonesia mungkin mempunyai hubungan
usaha dengan badan tersebut atau mempunyai pengharapan untuk memperoleh bantuan
keuangan
atau bantuan lain dari Garuda
Indonesia.
(5)
Direksi dan
Dewan Komisaris membuat pernyataan tahunan terkait benturan kepentingan.
3. Pengendalian Gratifikasi
Pada prinsipnya pemberian/penerimaan gratifikasi merupakan praktik bisnis yang wajar
sejauh hal tersebut dilakukan
untuk kepentingan perusahaan
serta menjaga reputasi perusahaan yang dilandasi dengan nilai integritas dan mendasarkan setiap keputusannya kepada pertimbangan profesional yang taat hukum.
Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia:
(1) Dalam memberikan gratifikasi atas
nama Perusahaan harus dalam jumlah dan frekuensi tidak melebihi dari yang ditetapkan Perusahaan atau yang ditetapkan lain oleh Perusahaan.
(2) Dalam memberikan donasi atas nama perusahaan
untuk tujuan sosial
atau
untuk
tujuan lain yang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, harus
tidak melebihi batas yang
ditetapkan
oleh Pejabat yang berwenang.
(3) Membuat laporan pengungkapan
(disclosure)
atas setiap penerimaan/pemberian
gratifikasi sesuai dengan tata
cara yang ditetapkan perusahaan.
4. Perlindungan Terhadap Aset Perusahaan
Perlindungan terhadap aset perusahaan ditujukan untuk memastikan seluruh aset fisik,
keuangan, hak milik intelektual
dan
aset
yang lain digunakan dan
dilindungi
secara optimal. Perilaku yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia
(1) Mengikuti standar akuntansi dan pelaporan yang berlaku umum dalam mencatat dan melaporkan aset perusahaan
(2) Menggunakan aset perusahaan secara efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan perusahaan;
(3) Seluruh
aset
perusahaan baik fisik, keuangan
dan lainnya harus
dilindungi
dari penggunaan-
penggunaan yang tidak sah seperti
penggelapan (embezzlement) dan kecurangan (fraud);
(4) Insan Garuda Indonesia dilarang untuk menggunakan
aset Perusahaan selain untuk kepentingan perusahaan;
5. Perlindungan Terhadap rahasia Perusahaan
Kebijakan perlindungan
terhadap rahasia perusahaan
disusun untuk menjamin
keamanan informasi dan memastikan bahwa informasi yang perlu
diungkapkan
oleh Garuda Indonesia, telah secara adil dan
merata disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tanpa adanya perlakuan istimewa untuk pihak tertentu. Perilaku
yang harus ditampilkan oleh Insan Garuda Indonesia:
(1) Melindungi data, informasi
dan
dokumen perusahaan
yang bersifat rahasia
sejak dibuat hingga pemusnahannya.
(2) Menggunakan data, informasi dan dokumen perusahaan yang bersifat
rahasia sesuai
dengan batasan kewenangan yang telah ditetapkan
(3) Melaporkan dengan
segera kepada
pimpinan saat mengetahui
adanya penyalahgunaan data, informasi dan dokumen perusahaan yang bersifat rahasia.
(4) Melindungi kepentingan Pemegang Saham yang berpotensi
dirugikan oleh tindakan perdagangan
yang dilakukan oleh
orang
dalam
(insider
trading).
(5) Menghormati
hak-hak kepemilikan informasi perusahaan
lain dan mematuhi semua peraturan perundangan yang berkaitan dengan
masalah hak kepemilikan informasi.
(6) Upaya pengumpulan informasi dari perusahaan lain harus dilaksanakan dengan sepengetahuan atasan
langsung
atau
Unit Kerja Corporate Secretary.
(7) Menghubungi Unit Kerja Corporate Secretary,
apabila ada keraguan ataupun masalah yang timbul dalam kaitannya dengan masalah informasi
Perusahaan
8.
Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja PT Garuda
Indonesia
Dengan
adanya
Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan
terkadang sangat sulit
untuk melakukan identifikasi ketika terjadi masalah-masalah yang berhubungan
dengan Etika Bisnis dan
Etika Kerja Perusahaan di
tempat kerja dengan terjadinya interaksi antar Insan Garuda Indonesia, terdapat perspektif
yang berbeda-beda dan adanya tekanan- tekanan usaha, hal ini dapat mengurangi kesadaran dan sensitivitas Insan Garuda
Indonesia atas risiko
terjadinya pelanggaran etika.
1. Pelaporan
Pelanggaran
1)
Petunjuk Pelaksanaan Pelaporan Pelanggaran
Apabila Insan Garuda
Indonesia
menemukan bahwa sebuah keputusan atau
tindakan inkonsisten dengan Etika Bisnis dan
Etika Kerja Perusahaan, maka
Insan Garuda Indonesia
harus
segera melaporkan hal tersebut kepada atasan langsung atau pihak-pihak yang disebutkan dalam Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan ini.
2) Whistle Blowing
System (WBS)
Garuda Indonesia menyelesaikan setiap pelaporan pelanggaran yang diajukan Pemangku Kepentingan termasuk Insan
Garuda Indonesia dan atau Perwakilan Pemangku Kepentingan
Perusahaan dalam kaitan pelanggaran Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan;
Penyelesaian pelaporan pelanggaran merupakan salah satu bentuk
peningkatan
perlindungan Pemangku
Kepentingan dalam rangka menjamin
hak- hak Pemangku Kepentingan
berhubungan dengan perusahaa.
Pelaporan pelanggaran oleh Pemangku Kepentingan yang tidak segera
ditindaklanjuti berpotensi
meningkatkan risiko reputasi bagi
perusahaan.Untuk menyelesaikan pelaporan
pelanggaran, Perusahaan telah menetapkan kebijakan dan prosedur tertulis yang meliputi:
a) Penerimaan pelaporan pelanggaran
b) Penanganan dan penyelesaian pelaporan pelanggaran
c) Perlindungan pelapor
d) Pemantauan penanganan dan
penyelesaian pelaporan pelanggaran.
Setiap pengaduan terhadap
pelanggaran
Etika
Bisnis dan Etika
Kerja
yang dilakukan oleh
Insan
Garuda Indonesia dapat dilaporkan
melalui
Whistle Blowing
System (WBS) Garuda
Indonesia,
yaitu PO Box 744 atau www.ga-whistleblower.com.
Pihak-pihak yang
berpartisipasi dalam pelaporan pelanggaran berhak mendapat perlindungan hukum dari perusahaan.
2
Sanksi
Atas Pelanggaran
Atas pelanggaran terhadap
Etika Bisnis dan Etika
Kerja Perusahaan terdapat
konsekuensi-konsekuensi:
(1) Insan Garuda Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran atas Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan dapat dikenai
tindakan-tindakan disipliner berupa teguran lisan maupun tulisan, peringatan keras dengan skorsing sampai
pemutusan hubungan kerja;
(2) Mitra Kerja
Garuda Indonesia yang
terbukti melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan;
(3) Apabila kondisi
yang
ada
melibatkan pelanggaran hukum, permasalahan dapat
diteruskan kepada pihak yang berwajib;
(4) Apabila terbukti telah
terjadi pelanggaran atas Etika Bisnis dan Etika
Kerja Perusahaan maka sifat
dari tindakan disipliner yang diberikan akan diusulkan oleh Komite Eksekutif Etika.
(5) Sifat dari
tindakan disipliner yang diambil, akan
tergantung dari keseriusan pelanggaran
yang dilakukan.
9.
Study Kasus Pada PT GARUDA INDONESIA
Berkaitan Dengan Transparasi Komunikasi Dan Informasi Keuangan
GA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak
dalam bidang pelayanan jasa penerbangan.Perusahaan ini telah melakukan adopsi
IFRS sedikit demi sedikit sejak tahun 2009 sampai sekarang, dan terus menerus
melakukan pengembangan agar laporan keuangan mereka berstandar internasional.
Sebagai perusahaan yang bertaraf internasional hal ini sangat wajar dilakukan,
namun dilihat dari segi kepemilikan, dimana perusahaan ini merupakan sebuah
BUMN, alasan dan ekspektasi apa yang GA harapkan dari pelaksanaan
adopsi
IFRS ?
Pembahasan:
Alasan
adopsi IFRS adalah karena globalisasi ekonomi dan tuntutan pasar. Dengan adanya
globalisasi ekonomi, otomatis tidak ada batasan negara dan budaya lagi untuk
memperluas sebuah bisnis. Begitu juga bisnis yang dijalankan oleh GA. Selain di
Indonesia, jasa penerbangan yang dijalankan GA telah dibuka juga di negara lain
seperti negara – Negara dikawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah,
Australia, Selandia Baru,Amerika, Kanada, bahkan Eropa. Dengan adanya kenyataan
tersebut dapat dikatakan bahwa GA merupakan pemain global yang bergerak dalam
jasa penerbangan. Karena hal itu adopsi IFRS pada laporan keuangan GA sangat
diperlukan. Ketika kita berbicara tentang bisnis global, standar keuangan yang
berlaku secara global juga sangat diperlukan untuk menyeragamkan pedoman yang dianut
oleh seluruh maskapai penerbangan internasional di seluruh dunia,
sehingga
laporan keuangan yang disajikan mempunyai satu kesamaan pandangan. Laporan
keuangan yang telah mengadopsi IFRS dapat dijadikan alat untuk “menjual” perusahaan
karena value added yang dimiliki laporan tersebut. GA sadar betul tentang hal ini,
sebagai pemain global yang tidak mau tersingkir dari persaingan, dibuat
keputusan untuk mengadopsi IFRS pada laporan keuangan. Leasee yang memberikan
pinjaman kepada GA sebagian besar berasal dari luar negri, dengan adanya
kenyataan seperti itu, penting bagi GA untuk mengadopsi IFRS agar para Leasee
tersebut mampu menginterpretasi laporan keuangan yang disajikan oleh GA dengan baik,
sehingga lease-leasee tersebut benar-benar paham bagaimana keadaan keuangan GA yang
sebenarnya. Jadi, yang dimaksud tuntutan pasar disini adalah tuntutan dari para
Leasee GA.Untuk ke depannya ketika perusahaan ini sudah mengalami privatisasi,
bukan Leasee yang membutuhkan laporan
keuangan yang telah mengadopsi IFRS ini tetapi juga para investor asing yang
tertarik menanamkan modalnya pada GA. Dengan demikian diharapkan laporan
keuangan yang telah mengadopsi IFRS tersebut dapat memperlancar kerjasama
antara GA dengan leassee maupun investor asing sehingga hubungan bisnis kedua
belah pihak tetap berjalan dengan baik
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam zaman
keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik-buruknya sebuah
dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan,
konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah
satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini.
Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang
memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis
mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing-masing
elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier),perusahaan, dan
konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut
harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat
terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa dilakukan
dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh
besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun
makro. Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini
adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran
bisnis. Etika Bisnis dan
Etika Kerja Perusahaan
di
lingkungan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. adalah
aturan
normatif dan
merupakan standar
minimal yang harus dipatuhi oleh setiap Insan Garuda Indonesia di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Etika Bisnis
dan Etika Kerja
Perusahaan ini dapat dilaksanakan secara paralel dengan ketentuan ketentuan lainnya yang berlaku di lingkungan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B.
Saran
Perlu adanya sadar diri didalam hati para pegawai didalam
perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis agar tidak adanya
kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan
nantinya.Mengimplementasikan sanksi sanki yang berlaku atas pelanggaran yang di
lakukan oleh insan PT Garuda Indonesia sesui dengan perundang-undangan yang
berlaku. Tetap Menjaga Integritas dan Prinisp etika di dalam PT Garuda
Indonesia untuk menjaga kelangsungan kinerja dan linkungan yang kondusif baik
dalam perusahanan, masyarakat, pemerintah dan instansi yang terkait.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2013. Makalah Etika Bisnis. http://erikatzain. files.wordpress. com/ 2013/ 04
/makalah-etika-bisnis.pdf. diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.
2011. Makalah Etika Bisnis, http://antilicious.wordpress.com/
2011/11/24/ makalah-etika-bisnis/. Diakses pada tanggal 26 November
2014.
Anonim.
2013. Etika dalam Bisnis.http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-bisnis-tugas-1.html.
diakses pada tanggal 26 November 2014.
Anonim.
2012. Tanggung Jawab Sosial. http://yohanesanez. wordpress.com /2012/10/
15/tanggung-jawab-sosial-tugas-2/. Diakses pada tanggal 26 November 2014.
http://arieedwi.blogspot.com/2012/05/etika-dalam-bisnis.html
http://docplayer.info/37344-Etika-bisnis-dan-etika-kerja-pt-garuda-indonesia-persero-tbk.html